Sabtu, 03 April 2010

Jumat, 18 Desember 2009

jurnalistik penyiaran radio

Telah di jelaskan bahwa jurnalistik adalah kegiatan
komunikasi yang menggunakan pengetahuan praktis untuk
menghimpun informasi dari peristiwa/kejadian yang menarik,
aktual dan faktual untuk diolah dan disajikan kepada khalayak
melalui media masa cetak maupun disiarkan melalui pemancar
radio, televisi dan film, dengan waktu yang secepat-cepatnya.
Dengan demikian, yang dimaksud dengan jurnalistik penyiaran radio
adalah jurnalistik yang bergerak dalam bidang penyiaran radio
(Radio Broadcast).
Penyiaran radio memiliki karakteristik yang berbeda dengan
media masa lainnya seperti media cetak maupun media penyiaran
televisi dan film. Oleh karena itu sebelum lebih jauh membicarakan
jurnalistik perlu diketahui tentang karakteristik penyiaran radio
sebagai berikut.
Informasi yang disiarkan melalui pemancar radio adalah
informasi auditif yaitu bentuk sinyal elektrik yang bersumber dari
suara /audio. Sumber informasi pada siaran radio terdiri dari suara
yang berasal dari suara penyiar, musik, atau merupakan gabungan
dari suara penyiar dan musik. Oleh karena itu hasil siaran radio
hanya bisa didengarkan. Dengan demikian siaran radio memiliki
fungsi menyiarkan informasi suara melalui pemancar radio kepada
khalayak pendengarnya. Meskipun demikian dalam memberikan
informasi seorang penyiar harus bisa memberikan gambaran
imajinatif para pendengarnya agar informasi tersebut mudah
dipahami. Oleh karena itu segala informasi bentuk apapun yang
diperoleh seorang jurnalis radio harus diolah lebih lanjut menjadi
bentuk audio untuk dapat disiarkan kepada pendengarnya melalui
pesawat pemancar.
Jenis informasi pada siaran radio disesuaikan dengan programprogram
radio yang telah direncanakan seperti request, talk show,
warta berita, profil, pendidikan, budaya, dan sebagainya. Karena
siaran radio berfungsi sebagai media hiburan dan intertainment,
maka program-program yang dibuat selalu menyertakan musik
sebagai penghibur pendengar. Oleh karena itu dalam mencari
informasi akan disesuaikan untuk program apa informasi itu dicari.
Setelah dimiliki, informasi tersebut diolah, biasanya menjadi bentuk
naskah (script) untuk dibacakan penyiar secara langsung atau
direkam terlebih dahulu sebelum disiarkan pada waktu yang telah
direncanakan sesuai dengan jadwal siarannya.

artikel by : http://sliberadio.wordpress.com/jurnalistik-penyiaran-radio/

pengertian penyiaran

Pengertian Penyiaran

Perkembangan teknologi komunikasi telah melahirkan masyarakat yang makin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan hak untuk mendapatkan informasi. Informasi telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat dan telah menjadi komoditas penting dalam kehidupan masyarakat.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran, termasuk penyiaran di Indonesia. Penyiaran sebagai penyalur informasi dan pembentuk pendapat umum, perannya semakin strategis, terutama dalam mengembangkan kehidupan demokratis.
Penyelenggaraan penyiaraan tentunya tidak terlepas dari kaidah-kaidah umum penyelenggaraan telekomunikasi yang berlaku secara universal. Penyiaran mempunyai kaitan erat dengan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit geostasioner yang merupakan sumber daya alam yang terbatas sehingga pemanfaatannya perlu diatur secara efektif dan efisien.
Dalam bab ini akan dibahas beberapa prinsip dasar teknis penyiaran yaitu jenis-jenis layanan siaran yang umumnya digunakan saat ini yang meliputi pengertian mengenai radio AM, radio FM, radio gelombang pendek (SW), televisi VHF dan televisi UHF. Namun sebelumnya kita perlu terlebih dahulu memahami pengertian singkat mengenai siaran, penyiaran dan hal apa saja yang menjadi syarat terjadinya penyiaran.
Kata ‘siaran’ merupakan padanan dari kata broadcast dalam bahasa Inggris. Undang-undang Penyiaran memberikan pengertian siaran sebagai pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran.[1]
Sementara penyiaran yang merupakan padanan kata broadcasting memiliki pengertian sebagai: kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio (sinyal radio) yang berbentuk gelombang elektromagnetik[2] yang merambat melalui udara, kabel, dan atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.[3]
Dengan demikian menurut definisi di atas maka terdapat lima syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk dapat terjadinya penyiaran. Jika salah satu syarat tidak ada maka tidak dapat disebut penyiaran. Kelima syarat itu jika diurut berdasarkan apa yang pertama kali harus diadakan adalah sebagai berikut:
1. Harus tersedia spektrum frekuensi radio
2. Harus ada sarana pemancaran/transmisi
3. Harus adanya perangkat penerima siaran (receiver)
4. Harus adanya siaran (program atau acara)
5. Harus dapat diterima secara serentak/bersamaan
Dari kelima syarat penyiaran tersebut di atas hanya poin ke lima yang tidak kita bahas dalam buku ini karena hal tersebut sudah sangat jelas yaitu bahwa penyiaran harus dapat diterima secara serentak. Pada bab mengenai teknik penyiaran ini kita akan membahas tiga hal dari lima syarat penyiaran tersebut di atas yaitu mengenai spektrum frekuensi radio, sarana pemancaran atau transmisi dan perangkat penerimaan penyiaran. Sedangkan mengenai siaran atau program akan dibahas di bab tersendiri di buku ini yaitu mengenai program. Kita mulai pembahasan dengan spektrum frekuensi radio.
___________________

[1] Lihat Ketentuan Umum, Pasal 1, Undang-undang No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
[2] Michael Faraday (1791-1867) dan James Clerk Maxwell (1831-1979) adalah dua ilmuwan asal Inggris yang mempelajari gelombang elektromagnetik yang merupakan gelombang untuk mengirim gambar dan suara dari satu tempat ke tempat lain. Sarjana Jerman Heinrich Rudolf Hertz (1857-1894) adalah ilmuwan pertama yang sukses melakukan percobaan transmisi gelombang elektromagnetik, walau masih dalam jarak terbatas. Namun lewat tangan ilmuwan Italia Guglielmo Marconi (1874 – 1937) sinyal radio sukses dikirim menyeberangi Samudera Atlantik pada tahun 1901. Lihat bab sejarah media penyiaran.
[3] Pasal 1, Undang-undang No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran